Media Online Antara - Maraknya kabar yang tidak benar dalam jejaring sosial, membuat Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarti angkat ...
Media Online Antara - Maraknya kabar yang tidak benar dalam jejaring sosial, membuat Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarti angkat bicara, Ia meminta kepada para netizen untuk tidak mem-posting berita dan foto yang tidak benar alias Hoax, Unggahan seperti itu bisa dikenai jeratan hukum.
"Jangan membuat dan mem-posting hasutan yang dapat membakar kebencian di masyarakat, hingga menimbulkan kerusuhan. Ada ancamannya, yakni pasal penghasutan," ucap Jeffri.
Apabila terdapat postingan yang belum tentu akan kebenarannya, para netizen diharapkan untuk tidak langsung percaya pada berita tersebut.
Baca nih, Hukuman bagi penyebar Hoax, Waspadalah |
"Jangan-jangan berita tadi hoax saja. Yang mem-posting dan memberi tanggapan bernada negatif sama-sama kena pasal penghasutan. Hanya berita dari aparat keamanan yang bisa dipercaya," tuturnya.
Jeffri juga mengingatkan pada pegiat sosmed agar lebih bijaksana lagi dalam mem-posting berita dan foto di media sosial, jangan sampai ada yang tersinggung dan menimbulkan kebencian, karena gosip atau isu apapun yang nyata menghasut dapat menimbulkan tindak kekerasan di masyarakat dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara ini.
"Bila iya, jangan lakukan. Bila timbul kerusuhan, maka netizen yang memicu kerusuhan akan menanggung dosa korban yang berjatuhan," tegas Jeffri.(SR)
loading...
Source link